E-learning
Sistem pembelajaran
elektronik atau e-pembelajaran (Inggris: Electronic
learning disingkat E-learning) adalah cara baru dalam proses belajar mengajar.
E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari
perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan
e-learning, peserta ajar (learner atau
murid) tidak perlu duduk dengan manis di ruang kelas untuk menyimak setiap ucapan dari seorang guru secara langsung. E-learning juga dapat
mempersingkat jadwal target waktu pembelajaran, dan tentu saja menghemat biaya
yang harus dikeluarkan oleh sebuah program
studi atau program pendidikan.
E-learning adalah
pembelajaran jarak jauh (distance learning) yang memanfaatkan teknologi
komputer, jaringan komputer dan atau internet.
e-learning
memungkinkan pembelajaran untuk belajar melalui komputer di tempat mereka
masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran/perkuliahan di
kelas. e-learning sering pula dipahami sebagai suatu bentuk pembelajaran
berbasis web yang bisa diakses dari intranet di jaringan lokal atau internet.
Sebenarnya materi e-learning tidak harus didistribusikan secara on-line baik
melalui jaringan lokal maupun internet, Distribusi secara off-linemenggunakan
media CD/DVD pun termasuk pola e-learning. Dalam hal ini aplikasi dan materi
belajar dikembangkan sesuai kebutuhan dan didistribusikan melalui media CD/DVD,
selanjutnya pembelajar dapat memanfatkan CD/DVD tersebut dan belajar di tempat
di mana dia berada.
e-library
Electronic Library
atau perpustakaan elektronik atau juga dikenal dengan perpustakaan maya adalah
sebuah sistem informasi yang terdiri dari perangkat keras (hardware) dan
perangkat lunak (software), pengelolaan, pelayanan serta penyediaan (akses)
informasinya dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronis yang berupa
komputer. Jika dalam perpustakaan konvensional, bahan-bahan pustaka tersimpan
dalam rak-rak penyimpanan dengan kodifikasi (DDC = Dewey Decimal
Classification), tersedia meja/laci katalog untuk penelusuran bahan pustaka,
ada bagian sirkulasi, ada ruang baca, dan lain-lain. Dalam perpustakaan
elektronik, komponen-komponen tersebut tetap ada dalam pengertian tersedia
tetapi tidak hadir dalam bentuk fisik (disebut maya) yang umumnya ada dalam
perpustakaan konvensional. Perpustakaan elektronik merupakan provider atau
penyedia informasi, transaksi atau layanan informasinya bersifat elektronik,
serta menyediakan bahan-bahan pustaka (item) selain dalam bentuk data
elektronik juga dalam bentuk yang lain seperti yang umumnya ada dalam
perpustakaan konvensional.
E-Government
• Bank
Dunia (World Bank),
“E-Government
refers to the use by government agencies of information technologies
(such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the
ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of
government.”
• UNDP
(United Nation Development Programme),
“E-government is
the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by
government agencies.”
·
Fenomena
1. E-Government merupakan salah satu sektor pengembangan ICT yang berjalan lambat
tidak signifikan dgn besarnya biaya yg sudah dikeluarkan negara
2. Faktor politis dan moril menyumbang cukup besar thd tidak signifikannya
dana yg sudah dikeluarkan dgn hasil yg diharapkan
3. Otonomi daerah & lemahnya kebijakan nasional di bidang e-gov
menyebabkan kesenjangan perkembangan egov antar daerah
4. Perbedaan kemampuan SDM, finansial, komitment pimpinan, ketentuan hukum
daerah, pengaruh rekanan, moril dan politik menyebabkan makin lama kesenjangan
antar daerah makin lebar
5. Ego sektoral menyebabkan terjadinya duplikasi database, sehingga data
produk pemerintah cenderung kurang dipercaya.
6. Kebijakan mengambang Pemerintah Pusat mengakibatkan Pembangunan &
pengembangan database nasional makin sulit diwujudkan
Manfaat e-government
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para
stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja
efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good
Governance di pemerintahan (bebas KKN);
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan
interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan
aktivitas sehari-hari;
4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan
sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak
yang berkepentingan;
5.
Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat
secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan
dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada
E-ticketing
E-ticketing atau
electronic ticketing adalah suatu cara untuk mendokumentasikan proses penjualan
dari aktifitas perjalanan pelanggan tanpa harus mengeluarkan dokumen berharga
secara fisik ataupun paper ticket. Semua informasi mengenai electronic
ticketing disimpan secara digital dalam sistem komputer milik airline. Sebagai
bukti pengeluaran E-Ticket, pelanggan akan diberikan Itinerary Receipt yang
hanya berlaku sebagai alt untuk masuk ke dalam bandara di Indonesia yang masih
mengharuskan penumpang untuk membawa tanda bukti perjalanan. E-ticketing (ET)
adalah peluang untuk meminimalkan biaya dan mengoptimalkan kenyamanan
penumpang. E-ticketing mengurangi biaya proses tiket, menghilangkan fomulir
kertas dan meningkatkan fleksibilitas penumpang dan agen perjalanan dalam
membuat perubahan-perubahan dalam jadwal perjalanan.
Sejalan dengan
perkembangan teknololgi informasi, internet kini muncul sebagai alternative
system distribusi informasi travel. Internet merupakan m edium yang sempurna
untuk menjual paket perjalanan, karena internet sanggup membawa jaringan
supplier yang luas dan basis kostumer yang besar ke sebuah market place
terpusat. Adapun pengertian lain yaitu E-Ticketing, atau penjualan tiket
online, merupakan salah satu cara bagi orang untuk membeli tiket untuk acara
lokal. Merupakan fasilitas pemesanan tiket online yang dirancang untuk membantu
kelompok masyarakat yang tidak memiliki akses ke sistem jenis ini .. Hal ini
memungkinkan kelompok-kelompok masyarakat untuk meningkatkan kegiatan dan
menjual tiket secara online melalui situs web Kingston Council.
E-Ticketing sistem
untuk memudahkan orang untuk membeli tiket untuk berbagai acara semua dari satu
situs web. Tiket dapat dibeli dengan cara ini dengan uang tunai, cek atau
kredit / kartu debit. Orang tanpa akses ke internet dapat memesan tiket melalui
internet publik di terminal atau perpustakaan di Pusat Informasi dan Visitor
Centre.
Anda tak perlu lagi
menghabiskan waktu untuk mengkhawatirkan ‘keamanan’ tiket penerbangan nantinya.
Lupakan resiko hilangnya tiket, dicuri, tertinggal, atau bahkan tercebur air.
Bahkan E-ticketing memungkinkan anda, membelikan tiket untuk kerabat pada saat
mendadak. Kemudahan yang demikian ini, merupakan bukti komitmen Garuda
Indonesia terhadap konsumennya.
Siapapun dapat
membeli tiket pada sistem online. Anda harus mendaftar pada sistem pembayaran
kami untuk menggunakan sarana. Ini adalah proses yang sangat sederhana dan
membantu Anda menyimpan data yang Anda telah membeli tiket. Promoters memiliki
daerah aman pada situs e-tiket di mana mereka dapat memantau penjualan dan
mencetak off daftar orang-orang yang memesan untuk menghadiri acara mereka.
Anda perlu mendaftar sebelum Anda dapat mulai menjual tiket. Proses pendaftaran
untuk meminta informasi mengenai rincian kontak pribadi serta rincian dan
kelompok masyarakat yang harus membayar tiket pendapatan. Proses pendaftaran
juga memerlukan anda untuk menerima syarat dan ketentuan untuk penjualan tiket
on-line.
E-KTP
e-KTP adalah
singkatan dari KTP Elektronik, merupakan program pemerintah untuk
menggantikan KTP konvensional. Fungsi e-KTP adalah agar
pendataan penduduk Indonesia menjadi lebih seragam. Dalam pelaksanaannya,
penduduk hanya boleh memiliki 1 buah e-KTP saja. KTP elektronik ini berlaku
untuk seumur hidup, dan anda hanya perlu 1 kali membuatnya.
Fungsi e-KTP tidak ada bedanya dengan KTP, yaitu
untuk mengurus surat-surat penting seperti, SIM, NPWP, Sertifikat tanah, STNK,
dsb. Proses pengenalan identitas e-KTP tidak lagi menggunakan cara manual,
melainkan melalui cara elektronik. ID penduduk akan dikenali melalui pemindai
biometrik, yang disesuaikan dengan karakteristik si pemegang e-KTP. Beberapa
teknik pemindai biometrik digabungkan menjadi satu untuk memberikan hasil yang
lebih akurat, diantaranya pendeteksi sidik jari, bentuk wajah, bentuk gigi,
retina mata, serta DNA.
E-Services
Sistem Layanan Elektronik atau E-layanan (bahasa Inggris: Electronic Services disingkat E-Services)
merupakan satu aplikasi terkemuka memanfaatkan Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) di daerah yang berbeda. Namun,
definisi yang tepat dari layanan elektronik sulit didapat sebagian peneliti
telah menggunakan definisi yang berbeda untuk menggambarkan layanan elektronik.
Meskipun definisi ini berbeda, dapat dikatakan bahwa mereka semua sepakat
tentang peran teknologi dalam memfasilitasi pelayanan yang membuat mereka lebih
dari layanan elektronik.
Menurut Rowley (2006)[1] layanan elektronik di definisikan
sebagai: "... perbuatan, usaha atau pertunjukan yang pengiriman di mediasi
oleh teknologi informasi.
Layanan elektronik tersebut meliputi unsur layanan e-tailing,
dukungan pelanggan, dan pelayanan ". Definisi ini mencerminkan tiga
komponen utama- penyedia layanan, penerima layanan dan saluran pelayanan
(yaitu, teknologi). Misalnya, sebagai yang bersangkutan
untuk layanan elektronik publik, badan publik adalah penyedia layanan dan warga
negara serta bisnis penerima layanan. Saluran pelayanan adalah persyaratan
ketiga dari layanan elektronik. Internet adalah saluran utama dari layanan
elektronik pengiriman sementara saluran klasik lainnya juga
dipertimbangkan.(misalnya telepon, call center, kios publik, telepon genggam,televisi)